Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011 ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
- Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah ( S/M ).
- Nilai sekolah adalah pembobotan 60 % nilai US/M ditambah 40 % nilai rata-rata rapor.
- Rata-rata nilai akhir minimal 5,5
- Nilai akhir tiap mata pelajaran minimal 4,00
- Tidak ada ujian ulangan.
Dari pembobotan di atas, bila seorang siswa meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus maka ia harus meraih nilai Sekolah / Madrasahnya harus 8.
Karena ( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 8 ) = 5,6 ( di atas rata-rata nilai akhir minimal 5,5 )
Jika nilai Sekolah / Madrasahnya mendapat 7 belum lulus karena :
( 0,6 x 4 ) + ( 0,4 x 7 ) = 5,2 ( di bawah rata-rata nilai akhir minimal 5,5 )
Nilai Sekolah / Madrasah ( S / M ) = ( 0,6 x Nilai US/M + 0,4 x Nilai rata-rata Rapor )
- Untuk SMP / MTs dan SMPLB nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Untuk SMA / MA, SMALB dan SMK nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5.


16.18
zichs81



0 komentar:
Posting Komentar